Banyuwangi Barat - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan Penilaian Tanaman Hutan ke II (TAHUN 2024) tahun 2025 dengan mengikutsertakan Mahasiswa Magang Mandiri Program Studi Kehutanan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, penilaian tanaman dilakukan di Petak 11c-1 RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Selasa (13/05/2025).
Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman, Taufik Saleh mengatakan bahwa kegiatan penilaian tanaman hutan ke II ini sesuai dengan surat Keputusan Administratur KPH Banyuwangi Barat Nomor :44/KPTS/BWB/DIVREJATIM/2025 tentang Tim Penilaian Tanaman Hutan Ke Ii (Tahun 2024) Tahun 2025.
“Dalam pelaksanaan kegiatan penilaian tanaman merujuk pada surat Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor. 765/Kpts/Dir/1996, tentang Penilaian Tanaman Hutan (yang disempurnakan), sehingga dalam pelaksanaan penilaian tanaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujar Taufik.
“Hari ini kita ajak Mahasiswa Magang Mandiri Program Studi Kehutanan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram dengan harapan mereka akan paham ilmu tentang penilaian tanaman sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditetapkan, ” pungkasnya.
Ketua Mahasiswa Magang Mandiri Program Studi Kehutanan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram, Revi mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah mengajak untuk melakukan penilaian tanaman hutan.
“Materi ini sangat bermanfaat bagi kami dan nantinya bisa diterapkan ditempat kami berasal, ” kata Revi.@Red.