Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan paket sembako, kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lansia, serta bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yang digelar di GOR Bermawi Bukittinggi, Senin (23/12/2025). Program ini merupakan bentuk komitmen Pemko dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan melindungi kelompok rentan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi, Yesi Ramlan Nurmatias, SH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Acara ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-241 sekaligus memperingati Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2025, ” ujar Yesi.
Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan meliputi kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan sembako, serta dukungan usaha ekonomi produktif bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kemandirian.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan HJK Kota Bukittinggi dan Hari Ibu. Kami berharap bantuan dari pemerintah tidak hanya sebatas sembako saja, tetapi juga mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat, ” katanya.
Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH, yang diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis STP menegaskan bahwa bantuan sosial bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Bantuan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan. Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan untuk menggantikan kemandirian, tetapi sebagai penguat, ” ujar Ibnu.

Pada kesempatan tersebut, Pemko Bukittinggi menyalurkan bantuan paket sembako kepada 170 keluarga miskin. Setiap paket berisi beras 20 kilogram, minyak goreng dua liter, sarden dua kaleng, kacang hijau satu kilogram, dan gula pasir satu kilogram, dengan nilai per paket Rp572.900. Total nilai bantuan sembako mencapai Rp97.393.000.
Selain itu, bantuan kursi roda diberikan kepada 24 penyandang disabilitas dan lansia terlantar di luar panti, dengan nilai Rp3.480.000 per unit dan total anggaran Rp83.600.000. Ramlan menyebut, bantuan kursi roda tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu fisik, tetapi juga memiliki makna sosial yang lebih luas.
“Kursi roda ini bukan sekadar alat bantu, tetapi upaya meningkatkan mobilitas, kemandirian, kualitas hidup, serta semangat hidup bagi penyandang disabilitas dan lansia, ” katanya.
Pemko Bukittinggi juga menyalurkan bantuan UEP kepada 27 keluarga penerima manfaat yang telah memiliki dan merintis usaha. Setiap paket bantuan UEP senilai Rp3.200.000, terdiri dari peralatan usaha seperti blender chopper, dandang kukus, dan kompor gas. Total anggaran bantuan UEP mencapai Rp86.400.000.
Menurut Ibnu bantuan UEP diberikan untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
“UEP ini bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga dan mempersiapkan penerima manfaat agar bisa mandiri serta keluar dari lingkaran kemiskinan, ” jelasnya.
Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan pada kegiatan tersebut mencapai Rp267.393.000. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemberdayaan sosial yang dikoordinasikan bersama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi.
Ibnu berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi dorongan semangat bagi keluarga penerima manfaat. “Jangan menyerah pada keadaan. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan serta menjadi jalan untuk kehidupan yang lebih baik, ” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wawako juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.
“Tetap waspada, jangan dulu keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, ” pesannya.
Kegiatan penyaluran bantuan ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional serta menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Bukittinggi ke-241 tahun 2025.
(Lindafang)


















































