loading...
Pemerintah terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, termasuk rencana pembangunan PLTP di kawasan Gedongsongo, Ungaran, dan Kendal. Foto/Kementerian ESDM
JAKARTA - Pemerintah terus mengembangkan energi baru dan terbarukan, termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ( PLTP ) di kawasan Gedongsongo, Ungaran, dan Kendal. Pengembangan panas bumi memiliki posisi strategis dalam transisi energi Indonesia.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono menegaskan, sebagai sumber energi terbarukan yang dapat menyediakan listrik secara relatif stabil, panas bumi dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. "Namun demikian, dukungan terhadap program pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai pengabaian terhadap aspek lingkungan, sosial, tata ruang, maupun kepentingan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan," katanya di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Baca juga: Indonesia Bisa Salip AS Soal Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi
Agus mengatakan, pembangunan PLTP harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan publik yang komprehensif. "Kami mendukung pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional. Namun, setiap rencana pembangunan harus memastikan bahwa manfaat energi bersih tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, atau munculnya konflik sosial di kemudian hari," ujarnya.
Menurut Agus, aspek pertama yang harus mendapatkan perhatian serius adalah kajian lingkungan dan AMDAL. Kajian tidak boleh sekadar diposisikan sebagai pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus menjadi instrumen utama untuk menilai kelayakan suatu proyek.
Kajian tersebut perlu melihat dampak secara menyeluruh, baik pada tahap eksplorasi, konstruksi, operasi, maupun pascaoperasi. Termasuk di dalamnya potensi dampak terhadap ketersediaan dan kualitas air, ekosistem, kawasan hutan, keanekaragaman hayati, bentang alam, risiko bencana, kualitas udara, kebisingan, serta perubahan fungsi ruang.


















































