Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar

2 hours ago 1

loading...

Eko Ernada, Pengurus BPJI PBNU; Wakil Rektor UNU Kaltim. Foto/SindoNews

Eko Ernada
Pengurus BPJI PBNU; Wakil Rektor UNU Kaltim

KETIKA para kiai mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, sulit membayangkan bahwa organisasi yang lahir dari jaringan pesantren, langgar, dan komunitas-komunitas lokal itu kelak menjelma menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di dunia. Dari ruang-ruang sederhana tempat para ulama mendiskusikan masa depan umat, NU tumbuh menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang tidak hanya bertahan melewati berbagai pergolakan sejarah, tetapi juga turut membentuk arah perjalanan bangsa Indonesia.

Seabad kemudian, jejak pertumbuhan itu terlihat bukan hanya dalam catatan sejarah, melainkan juga dalam realitas sosial Indonesia hari ini. Riset Alvara menunjukkan bahwa sekitar 57,2 persen Muslim Indonesia memiliki kedekatan dengan NU dalam berbagai spektrum identitas, mulai dari cultural nahdliyin, engaged nahdliyin, hingga core nahdliyin.

Angka tersebut menegaskan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, melainkan juga salah satu kekuatan sosial paling berpengaruh dalam kehidupan nasional. Dengan jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi otonom, dan kader yang hadir di hampir seluruh sektor strategis, pengaruh NU menjangkau ruang sosial yang sangat luas.

Namun, sejarah mengajarkan bahwa kebesaran tidak selalu identik dengan ketahanan. Banyak organisasi mampu tumbuh, tetapi tidak semua mampu menjaga relevansinya. Banyak institusi berhasil memperluas pengaruhnya, tetapi gagal mempertahankan ruh yang membuatnya berpengaruh sejak awal. Dalam pengertian inilah, paradoks terbesar organisasi besar sering kali muncul bukan ketika mereka lemah, melainkan ketika mereka sedang kuat.

Ibn Khaldun, sejarawan Muslim abad ke-14, menjelaskan bahwa kelompok sosial berkembang karena kuatnya solidaritas kolektif atau ashabiyah. Solidaritas itulah yang memungkinkan sebuah komunitas bertahan menghadapi tantangan dan menciptakan perubahan. Akan tetapi, ketika keberhasilan telah diraih, solidaritas sering kali perlahan digantikan oleh kenyamanan, birokrasi, dan kepentingan-kepentingan baru. Organisasi tetap besar secara fisik, tetapi energi moral yang dahulu menghidupkannya mulai melemah.

Dalam tradisi ilmu politik modern, Robert Michels menyebut gejala serupa sebagai iron law of oligarchy. Semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula kecenderungannya dikelola oleh kelompok elit yang perlahan menjauh dari basis sosial yang mereka wakili. Tidak ada organisasi yang sepenuhnya kebal terhadap kecenderungan ini, termasuk organisasi yang lahir dari cita-cita luhur sekalipun.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |