Ngantor Ning Ndeso Ke-34: Polisi Hadir Lebih Dekat di Desa Pucungrejo untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

1 day ago 24

MUNTILAN - Polsek Muntilan kembali melaksanakan layanan PROAKTIF SPKT Mobile bertajuk "Ngantor Ning Ndeso" yang ke-34 di Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. Kegiatan ini bertujuan untuk membawa layanan kepolisian lebih dekat kepada masyarakat desa, guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses bagi warga dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dan masalah hukum.

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, Balai Desa Pucungrejo menjadi pusat kegiatan ini, yang dihadiri oleh berbagai pihak dari Polsek Muntilan dan perangkat desa. Loket pelayanan dibuka di Unit KBM Grandmax Dinas, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana lengkap untuk melayani masyarakat.

Langkah-langkah pelaksanaan kegiatan:

* Personel tiba di lokasi dan langsung menyiapkan layanan.

* Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan kelancaran layanan.

* Pelayanan dibuka dan berlangsung hingga sore hari, dengan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif.

Jenis Layanan yang Diberikan:

1. Pembuatan Surat Kehilangan

2. Pembuatan SKCK

3. Pembuatan Laporan Polisi / Pengaduan Masyarakat

4. Pemberitahuan atau Ijin Keramaian

5. Konsultasi Kamtibmas dan Problem Solving

6. Layanan Informasi Kepolisian

Rekap Data Layanan:

* Pembuatan Surat Kehilangan: 5 orang

* Pembuatan SKCK: 2 orang

* Menerima Laporan/Pengaduan: Nihil

* Perijinan: Nihil

* Konsultasi Kamtibmas: Nihil

* Layanan Informasi Kepolisian: 2 informasi

Selain layanan administratif, pihak Polsek Muntilan juga memberikan informasi terkait berbagai layanan kepolisian, seperti Call Center Polri 110 dan Call Center Polsek Muntilan melalui WhatsApp di nomor 0815 2000 110, yang tersedia 24 jam untuk menerima pengaduan kriminal, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, dan bantuan polisi lainnya.

Pesan dari Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H.:

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa warga desa dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian tanpa harus jauh-jauh ke kantor polisi. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.”

Data Layanan Masyarakat:

* Surat Kehilangan: Berbagai jenis dokumen seperti akte kelahiran, buku nikah, dan KTP yang hilang, sudah dilayani dengan cepat.

* SKCK: Layanan pembuatan SKCK juga diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta mendapat sambutan positif dari warga Desa Pucungrejo yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.

Dengan program "Ngantor Ning Ndeso", Polsek Muntilan terus menunjukkan dedikasi untuk meningkatkan hubungan positif dengan masyarakat dan memperkuat peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H, Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aipda Tri Winarno, Bhabinkamtibmas Desa Gunungpring Aiptu Asmuji, Bhabinkamtibmas Desa Sokorini Aipda Joko Setyo, Banit Intelkam Polsek Muntilan Brigpol M. Taufik, Kepala Desa Pucungrejo dan perangkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muntilan untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar polisi tidak hanya menjadi aparat yang menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang dapat dipercaya dalam memecahkan masalah di masyarakat.

Kontak:

Polsek Muntilan

Telp: 0815 2000 110

Email: [[email protected]]

Read Entire Article
Masyarakat | | | |