Memaafkan sebagai Jalan Hidup Seorang Muslim

1 month ago 18

loading...

Memaafkan merupakan amalan penghuni surga dan pahalanya besar. Karenanya seorang muslim dianjurkan memiliki sikap memaafkan tersebut dalam jalan hidupnya. Foto ilustrasi/ist

Dalam Islam, memaafkan ternyata merupakan ibadah yang agung. Memaafkan merupakan amalan penghuni surga dan pahalanya besar. Karenanya seorang muslim dianjurkan memiliki sikap memaafkan tersebut dalam jalan hidupnya.

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman,

وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ

“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran: 134)

Harus diakui, ibadah memaafkan ini sulit sehingga pahalanya besar . Ibadah ini tidak bisa kita lakukan kapan saja seperti membaca Al-Qur’an atau sedekah, tetapi hanya bisa dilakukan ketika kita dizalimi.

Allah akan mengampuni orang yang memaafkan . Hal ini berdasarkan kaidah, “al-jaza’ min jinsil-‘amal”, yang artinya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ وَاِنْ تَعْفُوْا وَتَصْفَحُوْا وَتَغْفِرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka, berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Jika kamu memaafkan, menyantuni, dan mengampuni (mereka), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taghabun: 14)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |