loading...
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembatalan mutasi putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik pembatalan mutasi putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo . Letjen Kunto yang menjabat Pangkogabwilhan I akan dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Namun, mutasi itu direvisi dan Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Kristomei menjelaskan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan terhadap Letjen Kunto ternyata terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang belum bisa meninggalkan jabatannya.
"Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga, didiskusikanlah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," ujar Kristomei dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/5/2025).
Dia menegaskan mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya juga telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
"Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak," katanya.
Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun, berselang 1 hari atau Rabu (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan. Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III.
Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda Krisno Utomo.
“Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI.
(jon)