Lapas Kembangkuning Jalin Kerjasama dengan Densus 88 AT untuk Pembinaan Narapidana Terorisme

18 hours ago 3

CILACAP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning menjalin kerjasama strategis dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dalam upaya pembinaan narapidana tindak pidana terorisme.

Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat program deradikalisasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan terorisme yang sedang menjalani masa hukuman, kamis (31/7/2025).

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh untuk memastikan bahwa narapidana terorisme tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan keagamaan, psikososial, dan ideologis yang intensif.

“Kami menyadari bahwa pembinaan narapidana kasus terorisme membutuhkan sinergi antarlembaga. Melalui kerjasama dengan Densus 88, kami berharap bisa memberikan pendekatan yang lebih efektif, humanis, dan berkelanjutan, ” ujar Winarso.

Program kerjasama ini meliputi pelatihan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika pembinaan napiter, pendampingan psikologis dan spiritual, serta sesi dialog kebangsaan yang melibatkan mantan napiter yang telah berhasil kembali ke masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari Densus 88 AT Polri menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa rehabilitasi ideologi adalah bagian penting dari strategi pencegahan terorisme jangka panjang.

“Pemasyarakatan bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal harapan. Kami ingin mendorong perubahan dari dalam melalui pendekatan yang tepat dan terukur, ” ungkapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, Lapas Kembangkuning menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional deradikalisasi dan menjadi pelopor pembinaan narapidana terorisme yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan.

(Humas Lapas Kembangkuning) 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |