KUDUS – Kodim 0722/Kudus menerima kegiatan penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan TNI AD. Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Letkol Chk Ervan, S.H., dari Kumdam IV/Diponegoro dan disambut hangat oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Hermawan Setya Budi, M.Han., beserta jajaran. Jum'at (13/6/2025).
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Aula Makodim 0722/Kudus ini dihadirioleh para Perwira, Bintara, Tamtama, PNS Kodim Serta Persit KCK XLIII . Dalam sambutannya, Dandim 0722/Kudus menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap prajurit dan ASN dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta menjaga nama baik institusi.
"Penyuluhan ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan mental dan disiplin prajurit. Diharapkan dapat menjadi pedoman dalam bertindak, baik di lingkungan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari, " ujar Letkol Inf Hermawan Setya Budi.
Dalam penyuluhan tersebut, Letkol Chk Ervan, S.H., menyampaikan berbagai materi hukum, termasuk mengenai disiplin militer, hukum pidana militer, serta pencegahan pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan prajurit.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman agar setiap personel memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta mampu menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan, ” jelas Letkol Chk Ervan.
Acara berlangsung dengan penuh antusias, diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, menunjukkan tingginya minat dan perhatian personel terhadap isu-isu hukum yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0722/Kudus semakin sadar hukum dan menjadikan hukum sebagai landasan dalam setiap tindakan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.