Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak MA, Begini Reaksi KPK

1 week ago 7

Minggu, 02 Maret 2025 - 13:32 WIB

loading...

Kasasi Syahrul Yasin...

KPK angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pengajuan kasasi yang diajukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan pengajuan kasasi yang diajukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim MA dalam kasasi tersebut.

Baca Juga

Kasasi Ditolak MA, Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

Tessa juga mengapresiasi sejumlah pihak yang telah berkontribusi dalam dukungan data dan informasi. Sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif.

"Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut, kecuali ada upaya hukum luar biasa (Peninjauan Kembali/PK)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).

Selain hukuman kurungan badan, SYL juga diwajibkan menbayar uang pengganti. Hukuman tersebut menurut Tessa, menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

Baca Juga

Syahrul Yasin Limpo Pasrah Divonis Majelis Hakim

"Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dimohonkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Perkara yang teregister dengan nomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu diputus pada Jumat (28/2/2025).

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Daftar 11 Pati Bintang...

2 jam yang lalu

Sritex PHK 10 Ribu Buruh,...

3 jam yang lalu

5 Kolonel TNI AL Dimutasi...

5 jam yang lalu

Ahok Siap Diperiksa...

6 jam yang lalu

Miris! Nilai Kerugian...

6 jam yang lalu

Kisah Iptu Umbaran Wibowo,...

6 jam yang lalu

Read Entire Article
Masyarakat | | | |