Mamuju – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas yang dilaksanakan di Hotel Aflah, Mamuju Sabtu 19/07/2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami, menghormati, dan memperjuangkan hak-haknya secara sadar dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM di level komunitas merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan pemenuhan HAM hingga ke akar rumput.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Kementerian HAM dalam mewujudkan amanat konstitusi serta memperkokoh nilai-nilai Pancasila melalui penghormatan terhadap martabat manusia, " ungkap Kakanwil dalam sambutannya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sulbar berharap dapat membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang menghargai, melindungi, dan memenuhi HAM secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar komunitas-komunitas lainnya di wilayah kerja Sulawesi Barat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan serta menjadi bagian dari perubahan menuju Indonesia yang lebih adil, setara, dan bermartabat.
Selain itu, Ketua Panitia Pelaksana dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen komunitas di Sulawesi Barat, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemuda, dan perwakilan dari kalangan akademisi. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya memahami hak-hak dasar yang melekat pada dirinya, tetapi juga mampu mengenali tantangan dan potensi pelanggaran HAM di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang memiliki kompetensi tinggi di bidang HAM:
Nara Sumber (Narsum) I : Dr. Hidayat Yasin, S.H., M.H., yang membawakan materi mengenai “Pemahaman Dasar HAM serta Tantangan dalam Pemenuhannya”. Dalam pemaparannya, Dr. Hidayat menyoroti pentingnya edukasi HAM sejak dini serta peran aktif masyarakat dalam mendorong pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Ia juga menyinggung dinamika pelanggaran HAM yang masih terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban konstitusional.
Sementara Narsum II : Dr. Rahmat Idrus, S.H., M.H., memaparkan materi tentang “HAM dan Lingkungan Hidup yang Sehat”. Ia menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah bagian tak terpisahkan dari HAM. Ia juga mengajak peserta untuk lebih peduli terhadap isu-isu lingkungan, karena degradasi lingkungan berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan pelanggaran hak dasar masyarakat.
Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab bersama para narasumber. Banyak pertanyaan kritis muncul dari peserta terkait situasi HAM di daerah, termasuk persoalan hak atas tanah, pendidikan, serta tantangan lingkungan di Sulawesi Barat.