BARRU - Bhabinkamtibmas Desa Palakka Polres Barru, Bripka A. Taqbiratullah bersama warga bergotong royong mendirikan rumah panggung yang menjadi bagian dari tradisi "Mappatettong Bola", Senin (29/09/2025).
Tradisi yang digelar di Dusun Camming, Desa Palakka, Kabupaten Barru ini juga dihadiri Babinsa Peltu Takwa, bersama warga lainnya mendirikan tiang dan merangkai menjadi rangka rumah.
Mappatettong Bola merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Bugis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Selain menjadi prosesi pendirian rumah, tradisi ini juga dimaknai sebagai simbol persatuan, gotong royong, dan usaha melestarikan budaya yang menjadi warisan leluhur.
Bripka Taqbiratullah saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa tradisi Mappatettong Bola hingga saat ini menjadi bagian dari masyarakat Desa Palakka dan sekitarnya.
Ditambahkan pula bahwa tradisi ini harus terus dijaga sebagai warisan budaya, karena selain melibatkan banyak orang, juga menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Tradisi ini harus tetap dipertahankan, karena kita bisa terus merawat semangat kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat, ” jelas bintara yang bertugas di Polsek Barru ini.