Gelombang Tuntutan Rakyat 17 + 8 Guncang Media Sosial, Desak Transparansi dan Keadilan

2 days ago 8

JAKARTA - Gelombang aspirasi rakyat menyapu jagat maya baru-baru ini, terangkum dalam seruan "17 + 8 Tuntutan Rakyat". Unggahan ini mencuat di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai kota dan ruang digital, menetapkan tenggat waktu respons pada 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026. Sebuah momen penting dimana suara rakyat kian menggaung, menuntut perubahan nyata.

Respons Pemerintah dan Reaksi Publik

Menyikapi dinamika ini, pada Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo Subianto, didampingi para ketua umum partai politik, angkat bicara. Pernyataan tersebut mencakup sejumlah poin krusial, seperti larangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bepergian ke luar negeri, pencabutan tunjangan anggota DPR, serta desakan untuk proses pemeriksaan yang transparan terhadap aparat yang terbukti melanggar dan menyebabkan korban jiwa. Pernyataan ini sontak memicu riuh rendah percakapan di media sosial, khususnya di kolom komentar unggahan terkait kegiatan kepresidenan.

Kritik dan Harapan dari Masyarakat

Banyak pengguna media sosial menyuarakan kembali tuntutan mereka pasca pidato tersebut. Salah satu sorotan utama adalah absennya permintaan maaf dalam keterangan resmi pemerintah. Selain itu, desakan untuk mencabut pendapatan pensiun DPR seumur hidup juga mengemuka, menunjukkan kekecewaan sebagian masyarakat yang merasa tuntutan mereka belum sepenuhnya terakomodasi.

"17 8 Tuntutan Rakyat" Menggema di X dan Instagram

Narasi "17 + 8 Tuntutan Rakyat" kian viral di platform X, di mana banyak pengguna secara langsung menandai akun Presiden Prabowo dan DPR untuk menyampaikan aspirasi mereka. Fenomena serupa terlihat di akun Instagram youtuber ternama, Jerome Polin. Dalam salah satu postingannya, ia menyoroti harapan masyarakat agar suara mereka benar-benar didengar dan dibuktikan melalui tindakan nyata.

Pentingnya Fokus dan Perjuangan Bersama

Jerome Polin dalam unggahannya juga mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada poin-poin tuntutan yang diajukan, mengawal, dan memperjuangkannya tanpa teralihkan oleh narasi lain. Tujuannya jelas, agar gerakan ini tetap solid dan efektif dalam mencapai perubahan yang diinginkan.

Rangkuman Tuntutan Krusial

Unggahan yang beredar merupakan rangkuman dari berbagai tuntutan yang telah disuarakan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. CNBC Indonesia mencatat daftar tuntutan tersebut pada Senin (1/9/2025), yang terbagi dalam dua kategori tenggat waktu.

Tuntutan dengan Tenggat Waktu 1 Pekan (5 September 2025)

Meskipun rincian spesifik untuk tenggat waktu ini tidak disertakan dalam kutipan yang diberikan, umumnya tuntutan dalam jangka pendek berfokus pada isu-isu mendesak yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah dan DPR.

Tuntutan dengan Tenggat Waktu 1 Tahun (31 Agustus 2026)

1. Audit Independen dan Reformasi Anggota DPR

Masyarakat menuntut dilakukannya audit independen yang hasilnya diumumkan secara publik. Selain itu, diperlukan peningkatan standar persyaratan bagi calon anggota DPR, dengan penolakan tegas terhadap mantan narapidana korupsi. Penetapan Key Performance Indicators (KPI) untuk evaluasi kinerja anggota DPR juga menjadi agenda penting.

2. Penghapusan Perlakuan Istimewa dan Transparansi Partai Politik

Tuntutan ini mencakup penghapusan fasilitas seperti pensiun seumur hidup, layanan transportasi dan pengawalan khusus bagi anggota DPR, serta pajak yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, partai politik diharapkan mempublikasikan laporan keuangan mereka, sementara DPR diminta memastikan fungsi oposisi berjalan sebagaimana mestinya.

3. Keadilan Fiskal dan Reformasi Perpajakan

Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah. Rencana kenaikan pajak yang dianggap memberatkan rakyat harus dibatalkan, serta disusunnya rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Lembaga Penegak Hukum

DPR didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang tahun ini sebagai wujud komitmen memberantas korupsi. Penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga menjadi prioritas.

5. Revisi UU Kepolisian dan Desentralisasi Fungsi

DPR diharapkan merevisi Undang-Undang Kepolisian, dengan langkah awal desentralisasi fungsi polisi terkait ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam kurun waktu 12 bulan.

6. Penarikan TNI dari Proyek Sipil dan Revisi UU TNI

Pemerintah diminta mencabut mandat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari proyek-proyek sipil, seperti food estate, pada tahun ini. DPR pun diminta memulai revisi Undang-Undang TNI.

7. Perluasan Kewenangan Komnas HAM dan Penguatan Ombudsman

DPR diharapkan merevisi Undang-Undang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden juga diminta memperkuat peran Ombudsman serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

8. Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perlindungan Lingkungan

Pemerintah diminta meninjau serius kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan prioritas ekonomi dengan fokus pada perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memberatkan buruh, serta audit tata kelola Dana Pensiun (DPLK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menjadi tuntutan penting. (Oposisi)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |