Wamena – Komitmen TNI dalam mendukung tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Jayawijaya kembali ditunjukkan. Danyonif 756/WMS Letkol Inf Yoel Sry Liga, S.Sos., M.H.I. hadir secara langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sweeping rutin yang digelar Polres Jayawijaya, Jumat (03/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H. (Wakil Kepala Polres Jayawijaya) ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri. Letkol Inf Yoel Sry Liga, saat ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk sinergi nyata TNI-Polri untuk memutus mata rantai kejahatan di tanah yang kita cintai ini. Barang-barang terlarang ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi merusak generasi muda dan mengancam ketenteraman masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Jayawijaya agar tetap aman dan damai, ” tegas Danyonif.
Pemusnahan miras, ganja, dan senjata tajam ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Jayawijaya "Menuju Masa Depan yang Lebih Baik". Dengan langkah tegas ini, diharapkan angka kejahatan, kecelakaan, dan ketergantungan narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan.
Adapun bukti yang dimusnahkan seperti 11 Jerigen (5 Liter) minuman lokal CT, 1 Jerigen (35 Liter) minuman lokal CT, 264 Botol bekas berisikan minuman lokal CT, 48 Botol Miras jenis Ice Land, 48 Botol Miras jenis Vodka, 6 Botol Miras jenis Whiski Robinson, 55 Batang Ganja (berat total 692, 2 Gram), 1.964 Buah Senjata tajam (Busur, pisau, parang), 51 Buah ketapel dan 8 Buah panah Wayar/Busur.