loading...
Biaya pajak tahunan Honda CR-V bisa bervariasi tergantung dari tahun dan model. Foto: Sindonews
JAKARTA - Biaya pajak tahunan Honda CR-V bervariasi tergantung pada tahun produksi dan tipe kendaraan. Penting bagi konsumen untuk mengetahui biaya pajak jika memang sedang merencanakan untuk meminang Honda CR-V.
Berikut adalah rincian biaya pajak untuk beberapa periode produksi:
1. Tahun 2000 – 2005
Pada periode ini, pajak tahunan Honda CR-V berkisar antara Rp1.860.000 hingga Rp2.880.000, tergantung pada tipe dan tahun produksinya.
2. Tahun 2006 – 2011
Untuk model yang diproduksi antara tahun 2006 hingga 2011, pajak tahunan meningkat, berada di kisaran Rp2.080.000 hingga Rp3.620.000, seiring dengan penambahan fitur dan spesifikasi pada setiap modelnya.
3. Tahun 2012 – 2017
Pada periode ini, dengan desain dan teknologi yang lebih modern, pajak tahunan Honda CR-V berkisar antara Rp3.560.000 hingga Rp7.800.000, tergantung pada tipe dan fitur yang tersedia.
4. Tahun 2018 – 2023
Untuk model terbaru, pajak tahunan Honda CR-V berada dalam rentang Rp6.280.000 hingga Rp10.227.000, tergantung pada tipe dan fitur yang ditawarkan.
Besarnya pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan, yang dapat berbeda-beda di setiap daerah dan tergantung pada kondisi kendaraan.
Untuk mengetahui besaran pajak yang tepat sesuai dengan wilayah Anda, disarankan untuk memeriksa melalui layanan e-Samsat atau aplikasi Samsat online yang tersedia diprovinsiAnda.
(dan)