Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta tertib, Bhabinkamtibmas Desa Cibenda Polsek Ciemas, Brigadir Agung Tri Binardo, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sekaligus program Police Goes To School di SMPN 5 Ciemas, pada Selasa (24/06/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi dan juga orang tua murid, dengan tujuan memberikan pembinaan serta penyuluhan terkait disiplin, keselamatan berlalu lintas, dan kenakalan remaja.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Agung mencatat bahwa masih terdapat sekitar 30 siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, padahal sudah ada aturan larangan bagi pelajar di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Kami tekankan bahwa anak di bawah umur tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah, sesuai nota kesepakatan Gubernur Jawa Barat. Ini demi keselamatan mereka sendiri, ” tegas Brigadir Agung.
Ia juga mengingatkan kepada para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah.
“Kami imbau agar para siswa tidak keluar rumah lewat pukul 22.00 WIB. Orang tua punya peran penting untuk memastikan anak-anak tidak terlibat hal negatif seperti tawuran atau geng motor, ” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya mencegah kekerasan dalam lingkungan sekolah.
“Stop bullying dan segala bentuk kekerasan di sekolah. Kita ingin menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa, ” tambahnya.
Brigadir Agung juga menyampaikan bahwa jika pelanggaran tetap ditemukan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kehadiran Polri dalam dunia pendidikan, sekaligus upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di lingkungan pelajar.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari pihak sekolah serta para orang tua yang hadir.