BGN Suspend 492 SPPG di Sumatera yang Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi

21 hours ago 7

loading...

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito menjelaskan suspend terhadap 492 SPPG di Sumatera karena belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Foto/Binti Mufarida

JAKARTA - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera ditutup sementara atau disuspend mulai 9 Maret 2026 hingga tanpa batas waktu. Kebijakan tersebut diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito, mengatakan keputusan suspend dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Badan Gizi Nasional Minta Dapur MBG Miliki Sertifikat SLHS

Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, dikutip Minggu (8/3/2026).

Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di masing-masing provinsi.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |