loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan baki debet pembiayaan paylater di industri perbankan. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baki debet pembiayaan Buy Now Paylater (BNPL) atau paylater di industri perbankan mencapai Rp30,71 triliun hingga Juni 2026, dengan jumlah rekening menembus 32,80 juta dan rata-rata baki debet sekitar Rp940.000 per rekening. OJK menilai bisnis paylater masih memiliki prospek yang baik seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital dan perubahan perilaku konsumen.
"Paylater perbankan itu, kalau melihat data terakhir itu masih dapat tumbuh signifikan selama setahun terakhir. Sampai dengan Juni 2026, baki debet pay later perbankan mencapai angka Rp30,71 triliun dengan pertumbuhan sebesar 33,54% secara year on year," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global
Meski laju pertumbuhannya sedikit melambat dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 37,72% secara tahunan, OJK menilai kinerja pembiayaan paylater perbankan masih tergolong ekspansif. Namun, kontribusinya terhadap total kredit perbankan nasional masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34%.
Dian mengatakan pertumbuhan pembiayaan tersebut terutama ditopang oleh kinerja bank kelompok KBMI 1 dan KBMI 3 yang masih mampu membukukan pertumbuhan dua digit. Dari sisi kualitas aset, profil risiko kredit juga dinilai membaik, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) paylater yang turun menjadi 2,36% pada Juni 2026 dari 2,50% pada Mei 2026.
Menurut OJK, perkembangan paylater didorong oleh semakin luasnya ekosistem ekonomi digital, kemudahan akses melalui platform fintech dan e-commerce, serta proses persetujuan pembiayaan yang cepat dengan analisis kredit berbasis data (data-driven assessment).

















































