loading...
Gedung Putih mengklarifikasi bahwa China menghadapi tarif minimum 145% untuk seluruh impor ke AS. FOTO/iStock
JAKARTA - Gedung Putih mengklarifikasi bahwa China menghadapi tarif minimum 145% untuk seluruh impor ke Amerika Serikat (AS). Sehari sebelumnya, Presiden Trump mengatakan bahwa ia meningkatkan tarif terhadap China menjadi 125% setelah Beijing membalas pungutan sebelumnya.
Pada Kamis (10/4), Gedung Putih menjelaskan bahwa 125% tersebut merupakan tambahan dari tarif 20% yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap barang-barang yang berasal dari China karena perannya dalam memasok fentanil ke AS.
Melansir dari The New York Times, ini merupakan peningkatan drastis pada negara yang memasok sebagian besar barang yang dibeli masyarakat AS. China adalah sumber impor terbesar kedua bagi AS dan produsen utama ponsel, mainan, komputer, dan produk lainnya.
Angka 145% hanya merupakan batas bawah bukan batas atas. Jumlah tersebut di atas pungutan-pungutan lain yang sudah ada sebelumnya yang sudah diberlakukan Trump di antaranya, tarif 25% untuk baja, aluminium, mobil, dan suku cadang mobil; tarif hingga 25% untuk barang-barang tertentu dari China yang diberlakukan oleh Trump pada masa jabatan pertamanya; dan tarif dengan rentang yang bervariasi untuk produk-produk tertentu sebagai tanggapan atas pelanggaran aturan perdagangan AS
Perubahan tarif yang cepat ini menyebabkan kekacauan bagi importir AS yang banyak bergantung produk-produk China, termasuk peritel-peritel besar dan juga usaha-usaha kecil. Untuk importir yang membawa satu kontainer produk, perbedaan antara tarif 125% dan tarif 145% dapat mencapai ribuan dolar.
Namun, pemerintahan Trump telah membebaskan barang-barang yang sudah dalam perjalanan dengan tarif baru, yang berarti para importir belum mulai dikenakan tarif. Untuk barang yang dikirim melalui udara, hal ini akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, sementara barang yang dikirim melalui kapal akan membutuhkan waktu beberapa minggu untuk tiba.
(nng)