Tanggapi Aksi Pukul Meja di TPS Keurea, Syarifudin Hafid: Nyawa Pun Dipertaruhkan, yang Penting Bela Kepentingan Rakyat Bukan Pribadi

4 hours ago 3

MOROWALI, Sulawesi Tengah— Viral aksi anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg. Masiga (MDM), yang disebut memukul meja saat memprotes persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid.

Syarifudin Hafid yang merupakan unsur pimpinan DPRD Sulteng sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Morowali menilai, tindakan seorang wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat harus dilihat dari substansi yang diperjuangkan.

Menurutnya, jika persoalan yang dibela benar-benar menyangkut kepentingan dan hak masyarakat, seorang wakil rakyat harus berani menyuarakannya. Bahkan, menurut Syarifudin, perjuangan untuk kepentingan rakyat terkadang memiliki risiko yang tidak ringan.

“Jangankan pukul meja, nyawa pun kita pertaruhkan asalkan itu untuk bela kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, ” jelas Syarifudin Hafid, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Syarifudin menanggapi polemik aksi MDM saat berada di lokasi pemilihan BPD Desa Keurea. Dalam peristiwa tersebut, MDM disebut datang setelah menerima aspirasi sejumlah warga yang mempertanyakan hak pilih mereka karena tidak tercantum dalam DPT.

MDM kemudian menemui panitia untuk meminta penjelasan. Perdebatan sempat terjadi ketika panitia memberikan penjelasan mengenai warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Situasi kemudian memanas setelah MDM disebut memukul meja panitia dan memicu reaksi sejumlah warga.

Syarifudin Hafid menilai, sebagai wakil rakyat, MDM berada pada jalur yang benar apabila yang diperjuangkan memang hak dan kepentingan masyarakat.

“MDM sebagai kader Demokrat, sudah benar yang dilakukan. Kalau yang dia perjuangkan adalah kepentingan rakyat, saya kira dia sudah berada di jalur yang benar. Wakil rakyat memang harus berani bersuara ketika ada masyarakat yang menyampaikan persoalan, ” ujarnya.

Namun, Syarifudin juga memberikan batasan mengenai bagaimana seorang wakil rakyat seharusnya bersikap ketika menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keberanian membela rakyat tidak boleh diarahkan kepada masyarakat yang justru menjadi pihak yang harus dilindungi.

Ia menyebut, dalam konteks kejadian di TPS Keurea, pihak yang terlibat dalam perdebatan dengan MDM adalah panitia pemilihan BPD sebagai penyelenggara, bukan masyarakat.

“Kalau yang dimarahi itu panitia, sesama pejabat atau penyelenggara, mungkin konteksnya berbeda. Tetapi kalau masyarakat yang dimarahi, itu tidak boleh. Rakyat yang kita bela, bukan rakyat yang kita marahi, ” tegasnya.

Syarifudin mengatakan, perbedaan pendapat maupun perdebatan dalam menyikapi persoalan masyarakat merupakan bagian dari dinamika seorang wakil rakyat. Namun, ia tetap mengingatkan agar emosi dapat dikendalikan sehingga substansi perjuangan tidak justru tertutup oleh cara penyampaiannya.

“Kalau berargumen, tidak apa-apa. Kalau memperjuangkan hak rakyat, silakan tegas. Tetapi kita juga harus bisa menahan emosi. Jangan sampai karena cara kita menyampaikan, persoalan utama yang diperjuangkan masyarakat justru hilang, ” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memahami mekanisme dan aturan yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan DPT. Menurutnya, apabila terdapat warga yang merasa hak pilihnya tidak terpenuhi, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan, panitia tidak mesti kaku dengan aturan maupun mekanisme yang ada.

“Kalau ada masyarakat yang merasa haknya tidak terpenuhi, tentu si pemilik hak suara berupaya dan berjuang agar hak nya diperoleh. Jadi substansinya harus kita lihat. Kita jangan hanya melihat siapa yang marah atau siapa yang dipukul mejanya, tetapi lihat apa yang sebenarnya diperjuangkan, ” jelas Syarifudin.

Ketua DPC Partai Demokrat Morowali itu juga mengingatkan agar perjuangan atas nama rakyat benar-benar didasarkan pada kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, seorang wakil rakyat harus mampu membedakan antara memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan membawa kepentingan tertentu yang kemudian dibungkus atas nama rakyat.

“Yang paling penting adalah kepentingan rakyat. Jangan sampai kita menggunakan nama rakyat, tetapi sebenarnya ada kepentingan pribadi. Kalau memang hak rakyat yang diperjuangkan, kita harus berani berdiri di depan. Tetapi kalau kepentingan pribadi, itu yang harus kita hindari, ” tuturnya.

Syarifudin berharap polemik yang terjadi di TPS Desa Keurea tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Ia meminta semua pihak melihat persoalan secara utuh, termasuk memahami aspirasi warga, mekanisme pemilihan BPD, serta cara penyampaian protes yang dilakukan.

Ia menegaskan, keberanian seorang anggota DPRD bukan hanya diukur dari seberapa keras menyampaikan protes, tetapi dari keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan kemampuan memastikan persoalan diselesaikan sesuai aturan.

“Sekali lagi, kalau untuk kepentingan rakyat, kita harus berani. Nyawa pun kita pertaruhkan. Tetapi jangan sampai perjuangan itu berubah menjadi kepentingan pribadi. Itu yang harus kita jaga sebagai wakil rakyat, ” pungkas Syarifudin Hafid.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |