Sosialisasi Bidang Hukum Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kawasan Hutan KPH Jember Kegiatan Agroforestry

1 month ago 13

Jember - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember bersama Kejaksaaan Negeri Jember bersinergi dalam mengawal pendapatan bagi hasil kegiatan agroforestry serta kewajiban dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan melaksanakan sosialisasi bidang hukum dalam kegiatan agroforestry dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertempat di aula kantor Perhutani KPH Jember, Senin (19/05/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prasetyo, Kepala Kejaksaan Negeri Jember yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Rendy Indro Nursasongko, S.H., M.H. hadir pula Wakil Administratur Jember Utara, Wakil Administratur Jember Selatan, segenap Kepala Seksi (Kasi),

segenap Asper/ Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) beserta Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH), Mandor Agroforestry, dan Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kepala Sub Seksi terkait, serta hadir pula dari Perhutani KPH Bondowoso yang menyampaikan pengalaman atas keberhasilan KPH Bondowoso dalam pengeloaan agroforestry kopi.

Administratur Perhutani KPH Jember Eko Teguh Prasetyo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebagai tindaklanjut dengan telah ditandatangani nota kesepahaman antara Perhutani KPH Jember dengan Kejaksaaan Negeri Jember dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara dimana diantaranya Kejaksaan Negeri Jember akan melakukan pendampingan membantu Perhutani KPH Jember dalam mengawal pendapatan dari bagi hasil kegiatan agroforestry di kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Jember serta kewajiban dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Kejaksaan Negeri Jember melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Rendy Indro Nursasongko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejaksaaan Negeri Jember siap membantu kegiatan yang dilaksanakan Perhutani dimana mulai awal telah dilibatkan dalam mengawal adanya kegiatan agroforestry di kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Jember serta kewajiban dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai Jaksa Pengacara Negara siap membantu dalam terdapat permasalahan hukum baik melalui penyelesaian litigasi maupun non litigasi.@Red.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |