
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan Asesmen Terintegrasi (ASTER) terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) klaster korban penyalahgunaan NAPZA dan Orang Dengan HIV (ODHIV), Senin (08/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan sosial, rehabilitasi, serta pendampingan yang diperlukan guna mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.
Melalui asesmen yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu, petugas Rutan bersama tim dari Kementerian Sosial melakukan penggalian data, identifikasi kondisi sosial, psikologis, serta kebutuhan intervensi lanjutan bagi warga binaan yang termasuk dalam kategori PPKS. Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi layanan dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa sinergi antara pemasyarakatan dan instansi terkait merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya bagi mereka yang memiliki kerentanan sosial dan kesehatan.
"Melalui kegiatan asesmen terintegrasi ini, kami berharap warga binaan yang termasuk korban penyalahgunaan NAPZA maupun ODHIV dapat memperoleh penanganan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya, sehingga mendukung proses pembinaan serta meningkatkan kualitas hidup mereka setelah kembali ke masyarakat, " ujar Ridwan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Rutan Purbalingga dalam mendukung program pembinaan yang humanis, berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

















































