Rutan Kudus Terima Kegiatan Assessment Terpadu Narkoba

1 month ago 35

Kudus – Kamis (05/12) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus menjadi tuan rumah kegiatan Assessment Terpadu Narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Rutan Kudus dan dihadiri oleh Tim Assessment Terpadu tingkat provinsi.  

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Badan Narkotika Nasional, serta Surat Keputusan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Nomor Skep/06/XII/KA/PB.06/2024/BNNP.  

Tim Assessment Terpadu yang hadir mencakup tenaga ahli dari berbagai bidang, termasuk dr. Evi Zyahroti Umami (Dokter Ahli Madya BNNP Jawa Tengah), Patricia Meta Puspitasari, M.Psi (Psikolog Klinis Ahli Muda BNNP Jawa Tengah), Putra Setia Adi Pradana, SH (Kasi Wasathii BNNP Jawa Tengah), dan Viola Oksianta Rahartika, SH (Kepala Sub Seksi Pra Kejaksaan Negeri Jawa Tengah).  

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan asesment terpadu tersebut.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan Assessment Terpadu ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Kudus. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses hukum terhadap para pelanggar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ujar Anda Tuning.

Assessment Terpadu ini bertujuan untuk memberikan evaluasi menyeluruh terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, baik dari segi medis, psikologis, maupun hukum. Dengan melibatkan tenaga ahli lintas disiplin, hasil assessment ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan langkah hukum atau rehabilitasi yang tepat bagi para pelaku.  

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi mendalam antara tim BNNP Jawa Tengah dan pihak Rutan Kudus. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum di Kudus.  

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kudus terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |