Kudus - Selasa (26/02) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas berbagai aspek pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sidang yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis, ini mengagendakan tiga pembahasan utama, yaitu penentuan tamping, evaluasi WBP yang memperoleh program integrasi, serta persiapan layanan publik selama bulan Ramadhan.
Dalam agenda pertama, sidang TPP mengevaluasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan ditunjuk sebagai tamping atau tenaga pendamping. Pemilihan tamping dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, serta keterampilan yang dimiliki WBP selama menjalani masa pembinaan. Abdul Aziis menekankan bahwa tamping yang terpilih harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar dapat membantu kelancaran kegiatan di dalam Rutan kudus.
Sidang juga membahas daftar WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan program integrasi, seperti asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan rekam jejak perilaku WBP, pemenuhan syarat administratif, serta rekomendasi dari pembimbing kemasyarakatan. Dengan adanya program integrasi ini, diharapkan WBP dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Selain itu, sidang turut membahas persiapan layanan publik selama bulan Ramadhan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama meliputi penyesuaian jadwal layanan kunjungan, penyediaan makanan berbuka puasa dan sahur bagi WBP, serta pelaksanaan kegiatan keagamaan yang akan difasilitasi oleh pihak Rutan. Abdul Aziis menegaskan bahwa pelayanan selama bulan suci harus tetap optimal agar kegiatan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai religius yang dijunjung di Rutan Kudus.
"Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, layanan di Rutan Kudus tetap berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan warga binaan. Selain penyesuaian jadwal kunjungan, kami juga akan mengoptimalkan kegiatan keagamaan agar warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, " ujar Abdul Aziis.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan seluruh keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi WBP serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kudus. Sidang serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.