Rutan Kudus Fasilitasi Kegiatan Assessment Terpadu Narkoba

1 month ago 32

Kudus – Kamis (05/12) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan Assessment Terpadu Narkoba. Acara ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan dihadiri oleh sejumlah tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu.  

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif kasus-kasus narkotika, baik dari segi medis, psikologis, maupun aspek hukum. Tim yang hadir meliputi dr. Evi Zyahroti Umami, dokter ahli bidang rehabilitasi; Patricia Meta Puspitasari, M.Psi, psikolog klinis; Putra Setia Adi Pradana, SH, Kasi Wasathii bidang pemberantasan dan intelijen; serta Viola Oksianta Rahartika, SH, Kepala Sub Seksi Pra Kejaksaan Negeri Jawa Tengah.  

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada BNNP Jawa Tengah atas kepercayaan menjadikan Rutan Kudus sebagai lokasi kegiatan ini. 

“Kegiatan ini bukan hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mendorong proses rehabilitasi dan pemberantasan narkotika di wilayah Kudus. Kami siap mendukung penuh langkah ini demi mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba, ” ujar Anda Tuning.

Assessment Terpadu ini menjadi upaya strategis dalam menentukan langkah hukum dan rehabilitasi yang tepat bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara BNNP Jawa Tengah dan lembaga penegak hukum lainnya.  

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kudus terus berperan aktif dalam mendukung program-program nasional pemberantasan narkotika, sekaligus mempertegas posisinya sebagai institusi yang berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |