Perhutani Terima Kunjungan DPU Pengairan Banyuwangi

1 day ago 25

Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat terima kunjungan kerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi dalam rangka kordinasi pemanfaatan air dalam kawasan hutan di Kantor Perhutani Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Senin (02/06/2025).

Hary Soeprapto, S.T Fungsional Umum Penelaah Kebijakan Teknis Bidang Pembangunan Dan Pengembangan DPU Pengairan Banyuwangi mengatakan bahwa kordinasi yang dilakukan ini menindaklanjuti hasil Monitoring & Evaluasi destinasi Paltuding yang dilakukan oleh Sekda Banyuwangi di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025 beberapa hari lalu.

“Salah satu hasil Monev pak Sekda adalah pengadaan air bersih untuk TWA Kawah Ijen kelola BKSDA dimana mata airnya berada dalam kawasan hutan lindung diwilayah kelola Perhutani KPH Banyuwangi Barat, ” kata laki laki yang biasa dipanggil Prapto ini.

“Dalam hal pemanfaatan air dalam kawasan hutani ini kami akan patuh dengan peraturan perundangan yang berlaku dan aturan yang ada di Perhutani, ” pungkasnya.

Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa Perhutani KPH Banyuwangi Barat siap mendukung program Pemkab Banyuwangi dalam hal ini DPU Pengairan Banyuwangi untuk pemanfaatan air dalam kawasan hutan.

“Pemanfaatan air dalam kawasan hutan lindung harus sesuai dengan Pasal 119 Permen LHK No. 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, ” jelas Eko.

“Dan dilaksanakan dengan ketentuan tidak mengurangi, mengubah atau menghilangkan fungsi utamanya, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik dam sosial ekonomi, tidak menggunakan peralatan mekanis dan alat berat, tidak membangunan sarana dan prasarana yang mengubah bentang alam dan tidak merusak keseimbangan unsur2 lingkungan, ” ungkapnya.@Red.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |