Perhutani Probolinggo Gelar Patroli Preventif Gabungan di Kawasan Hutan Lindung Krucil

2 weeks ago 9

Probolinggo (29 Agustus 2025) – Upaya preventif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung terus dilakukan Perhutani Probolinggo. Pada Kamis (28/8/2025), jajaran Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krucil bersama Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi menggelar patroli gabungan sekaligus pemasangan plang larangan di beberapa titik strategis kawasan hutan lindung wilayah Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.35 WIB ini dipimpin oleh Asper/KBKPH Bermi, Joko Prayitno, didampingi KRPH Krucil, Triyono, jajaran Polhut RPH Krucil (Asmad dan Misli), serta melibatkan unsur masyarakat melalui Ketua LMDH Rimba Sejahtera Kalianan, Hardi.

Adapun titik lokasi pemasangan plang larangan meliputi:

1. Petak 1A HL RBC Blok Cocok, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.
2. Petak 15A HL RBC Blok Desa Plaosan, Kecamatan Krucil.
3. Petak 19C HL RBC Blok Kalimanguk, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.
4. Petak 27A HL RBC Blok Tanah Merah, Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan serta mencegah aktivitas perambahan liar. Selain menjadi tanda peringatan, plang tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan lindung.

Asper/KBKPH Bermi, Joko Prayitno, menegaskan bahwa hutan lindung memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk sebagai penyedia sumber air dan pelindung tata lingkungan.

“Pemasangan plang larangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam pencegahan dini. Kami berharap masyarakat ikut menjaga, karena keberlangsungan hutan adalah kepentingan bersama, ” ungkapnya.

Sementara itu, keterlibatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam patroli gabungan menunjukkan pentingnya sinergi antara Perhutani dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan hutan berbasis partisipasi yang menekankan pada rasa memiliki sekaligus tanggung jawab kolektif.

Kegiatan patroli dan pemasangan plang larangan berjalan lancar hingga selesai. Dengan adanya upaya preventif ini, Perhutani berharap potensi gangguan keamanan hutan dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa hutan lindung merupakan warisan ekologis yang harus dijaga untuk generasi mendatang.@Red. 

Read Entire Article
Masyarakat | | | |