Lumajang (29 Agustus 2025) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melalui pertemuan resmi yang berlangsung di kantor Kejari Lumajang. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama di bidang pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) serta membahas berbagai isu penting terkait pengamanan dan pelestarian hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Perhutani KPH Probolinggo hadir dengan jajaran pejabat struktural, yakni Akhmad Faizal, S.Hut., MM. selaku Kepala KPH Probolinggo, Januar Suhartono, S.P. sebagai Wakil Administratur Sub Lumajang, Novianto, SE. selaku Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT, serta Hendra Yuli Purnomo, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan.
Kedatangan rombongan Perhutani disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Intelijen, R. Yudhi Teguh Santoso, S.H.
Menurut Kepala KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri merupakan bentuk penguatan tata kelola hutan berbasis hukum dan kepastian regulasi.
“Perhutani memandang penting sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari Lumajang, dalam rangka pendampingan hukum Datun. Hal ini menjadi pilar penting untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset negara, ” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung langkah-langkah Perhutani menjaga keberlanjutan hutan.
“Kejaksaan memiliki peran strategis melalui fungsi Datun untuk memberikan pendampingan hukum, termasuk dalam menghadapi potensi sengketa maupun upaya perlindungan kawasan hutan. Sinergi ini diharapkan mampu menjawab tantangan strategis dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan yang bernilai tinggi, ” terangnya.
Pertemuan ini juga membahas isu-isu strategis, di antaranya pengamanan aset hutan negara dari praktik perambahan ilegal, upaya pencegahan tindak pidana kehutanan, hingga penguatan kerja sama lintas sektor.@Red.