Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan langsung Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Lembaga Masyarakat Disekitar Hutan (LMDH) Rimba Ayu Desa Sumberbulu, penyerahan TJSL dilakukan di Aula Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Barat Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 34 Banyuwangi, pada Selas (26/08/2025).
TJSL Perhutani kepada LMDH Rimba Ayu senilai Rp 31.000.000, - yang diberikan langsung oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat didampingi oleh KSS Keuangan, Asper Rogojampi kepada Ketua LMDH Rimba Ayu yang didampingi Sekertaris dan Pengurus LMDH.
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Muklisin mengatakan TJSL Perhutani adalah singkatan dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Bantuan TJSL disalurkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan hutan serta pemberdayaan masyarakat lainnya, yang peduli terhadap lingkungan hutan dan sekitarnya, ” kata Muklisin.
“Perhutani berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada pengelolaan hutan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya melalui program TJSL ini, ” ungkapnya.
Komar selaku Ketua LMDH Rimba Ayu mengucapkan terimakasih atas bantuan TJSL dari Perhutani yang diberikan kepada pihaknya, bantuan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik baiknya secara transparan dan akuntabilitas.
“Rencananya akan kami gunakan untuk pengembangan prasarana wisata “Alas Pinus Pinus Reborn” yang dikelola LMDH Rimba Ayu bekerjasama dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, ” ujar Komar.
“Kami yakin dengan pengembangan prasarana wisata akan berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan dan ini berdampak multiplier effect pada kesejahteraan masyarakat disekitar hutan, ” pungkasnya.@Red.