Banyuwangi Barat – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan materi pengelolaan wisata dalam kawasan hutan kepada Mahasiswa Magang / Kuliah Kerja Lapang (KKL) Fakultas Pertanian Universitas Jambi (Unja) di Wisata Gerbang Raung Petak 49b RPH Sidomulyo BKPH Kalisetail KPH Banyuwangi Barat, pada Rabu (27/08/2025).
Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat melalui Kaur Teknik Kehutanan BKPH Kalisetail, Untung Hariyanto menjelaskan bahwa pengelolaan wisata dalam kawasan hutan adalah serangkaian kegiatan terpadu untuk memanfaatkan potensi hutan secara lestari guna mendukung pariwisata, yang meliputi penetapan kawasan hutan untuk wisata, pembangunan sarana dan prasarana, pengaturan dan pengawasan kegiatan wisata, pengelolaan sampah, serta pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan lainnya dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
“Tujuan Pengelolaan Wisata Hutan antara lain Melestarikan Lingkungan: Menjaga keseimbangan ekosistem hutan, konservasi alam, serta keanekaragaman hayati. Mengembangkan Ekonomi: Memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan potensi hutan untuk aktivitas pariwisata dan sumber daya lainnya, ” kata Untung.
“Selain itu untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Memanfaatkan kegiatan wisata untuk kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Menjaga Fungsi Hutan: Memastikan fungsi hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keseimbangan oksigen, dan peredam kebisingan tetap terjaga, ” ungkapnya.
Olivia Teresia Mahasiswa Magang Unja mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan penjelasan terkait pengelolaan wisata dalam kawasan hutan dari sini dapat diketahui Aspek-aspek Pengelolaan mulai dari Perencanaan dan Pembangunan:Melibatkan penyusunan rencana pengelolaan hutan dan pembangunan sarana serta prasarana wisata yang ramah lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.
“Selain itu Pemanfaatan Potensi Hutan: Meliputi pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan (non-kayu dan kayu) secara optimal. Dan Pengelolaan Sampah: Mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah yang efektif, mulai dari identifikasi, pengurangan, pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan di area wisata hutan, ” kata Olivia
“Yang tidak kalah penting adalah Perizinan dan Pendapatan: Mengelola perizinan usaha pariwisata alam dan memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetorkan untuk negara. Pengawasan dan Konservasi: Melakukan pengawasan terhadap kegiatan wisata untuk memastikan tidak ada kerusakan lingkungan dan menjaga keberlanjutan kawasan hutan, ” pungkasnya.@Red.