Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan materi pengelolaan hutan lindung kepada Mahasiswa Magang Universtas Jember (Unej) yang melakukan penelitian dan pendataan satwa untuk Konversi Mata Kuliah Mahasiswa Magang di Ijen Geopark di Hutan Lindung blok Erek erek Petak 1d-2 RPH Licin BKPH Licin, pada Sabdtu (31/05/2025).
Pengelolaan Hutan Lindung oleh Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat meliputi berbagai kegiatan, termasuk perlindungan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pengelolaan kawasan wisata. Perhutani fokus pada pemanfaatan hutan lindung secara berkelanjutan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Licin, Kanang mengatakan bahwa kegiatan Pengelolaan Hutan Lindung antara lain Perlindungan, Perhutani berperan penting dalam menjaga kelestarian hutan lindung, termasuk dalam hal perlindungan sistem penyangga kehidupan, seperti pengaturan tata air, pencegahan banjir, pengendalian erosi.
“Berikutnya adalah Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Hutan lindung juga dimanfaatkan untuk jasa lingkungan, seperti pemanfaatan sumber daya air, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu, Pemanfaatan Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, ” terang Kanang.
Fatma Astri Aini Mahasiswa FMIPA, Biologi Universtas Jember (Unej) selaku Koordinator Magang Ijen Geopark mengatakan bahwa materi yang diberikan petugas Perhutani ini sangat penting dan menambah wawasan pihaknya untuk mengelola hutan lindung menjadi lebih baik.
“Terimakasih kepada Perhutani yang telah mengelola hutan lindung di kawasan Erek erek dengan baik sehingga hutannya sangat lestari dengan keberagaman flora faunanya, hutan lestari masyarakat sejahtera, ” ujar Fatma.@Red.