Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menyetorkan lebih dari 90 kilogram sampah anorganik ke Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi perdana tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akan dilaksanakan rutin setiap bulan.
Sampah berupa kardus bekas dan kaleng bekas tersebut telah dikumpulkan serta dipilah oleh warga binaan. Hasil penimbangan mencatat 77, 83 kilogram kardus dan 13 kilogram kaleng, dengan harga fluktuatif masing-masing Rp1.300 dan Rp1.500 per kilogram.
Program ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Pemerintah Kota Pekalongan terkait pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Dana yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk peningkatan sarana pengelolaan sampah di lingkungan Rutan, seperti pengadaan tong sampah dan peralatan kebersihan.
Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, mengatakan hal Ini adalah komitmen Rutan Pekalongan dalam pengolahan sampah anorganik.
"kami mendukung program pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular sekaligus membina warga binaan agar peduli terhadap lingkungan, " ungkapnya.
Sementara dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dwi Yuniastuti, mengapresiasi langkah Rutan Pekalongan.
"Partisipasi aktif seperti ini sangat mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Pekalongan, " Singkatnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya peduli lingkungan di lingkungan Rutan Pekalongan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan bernilai ekonomi.
Foto: Hufan
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

2 days ago
1

















































