loading...
Kekalahan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik. Foto/SindoNews
SERANG - Kekalahan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang bentuk penolakan masyarakat terhadap dinasti politik. Hasil Pilkada pada 27 November 2024 membuktikan masyarakat Kabupaten Serang tidak mau lagi dipimpin oleh sosok yang dihasilkan oleh dinasti politik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan Andika - Nanang mengingatkan saya terhadap sosok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang terjerat kasus suap penanganan sengketa pilkada.
“Jangan-jangan diterimanya gugatan Andika - Nanang terkait dengan pilkada Kabupaten Serang karena ada "main mata" antara penggugat dengan hakim MK,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, Sabtu (8/3/2025).
Menurut Fernando, pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas harus bisa membuktikan bahwa kemenangan pada pilkada tahun lalu merupakan keinginan masyarakat.
Pasangan nomor urut 2 tersebut harus bisa membuktikan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang bahwa kemenangan mereka bukan karena cawe-cawe Menteri Desa dan Daerah Tertinggi, Yandri Susanto.
Selain itu, Andika yang pernah menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022 juga tidak memiliki prestasi sehingga masyarakat Serang tidak memilihnya.
Sangat mungkin masyarakat melihat keberhasilan Andika menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Wakil Gubernur bukan karena kemampuannya tetapi karena faktor keluarga.
“Saya kembali mengingatkan masyarakat Serang dan Kabupaten yang melakukan PSU untuk tetap menolak dinasti politik agar mendapatkan pemimpin yang terbaik,” katanya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya