loading...
OJK merespons soal isu keamanan nasabah bank BUMN setelah masuk Danantara. Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meminta bank-bank BUMN yang berada dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) untuk menjaga kepercayaan investor. Pesan ini disampaikan OJK seiring peluncuran resmi badan yang disahkan melalui UU Nomor 1/2025, dengan tata kelola yang diatur melalui PP 10/2025.
Tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan 7 BUMN mencakup PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ketiga bank BUMN dalam kelolaan Danatara merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan investor publik, selain pemerintah.
"Sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor," ujar Dian, di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dian menegaskan, pengelolaan bank BUMN di bawah BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional maupun layanan perbankan. Ia memastikan keamanan dana masyarakat yang disimpan di bank-bank tersebut.
Pihaknya meminta bank-bank perusahaan terbuka ini untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
"OJK meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya