OJK Bakal Awasi Ketat Bank BUMN yang Masuk ke Danantara

4 hours ago 1

loading...

OJK akan mengawasi ketat bank BUMN yang masuk ke Danantara. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyambut baik langkah pemerintah dalam meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

OJK berharap induk Sovereign Wealth Fund (SWF) ini mampu secara optimal dan transparan dalam mengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga menjadi efisien, dan transparan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2).

Baca Juga

Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim

Untuk diketahui, peluncuran BPI Danantara diresmikan dengan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dian menjelaskan, konsep pengelolaan investasi melalui sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah suatu hal yang baru.
Sejumlah negara seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, hingga Qatar dengan Qatar Investment Authority, ujarnya, telah sukses mengelola dana investasi besar secara profesional.

“(Negara-negara tersebut) mampu mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis,” jelasnya.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, khususnya yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

OJK memastikan pengelolaan bank-bank BUMN yang berada di bawah BPI Danantara tetap akan diawasi ketat agar sesuai prinsip tata kelola yang baik, prudent, serta manajemen risiko yang terukur.

“Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Dian.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |