Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, Satu WNI Meninggal Dunia: KJRI Ingatkan Bahaya Haji Non-Prosedural

1 day ago 7

JAKARTA, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.

“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit, ” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, di Jeddah, Sabtu (31/5/2025).

Diketahui sebelumnya, almarhum SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal, ” tegasnya.

KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.(hy)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |