Narapidana Bisa Kok Telepon Keluarga, Ada WartelSusPAS di Lapas Cilacap

4 hours ago 3

Cilacap - Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) merupakan alat komunikasi khusus yang disediakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai salah satu solusi wujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban. Maka dari itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap lakukan pembangunan tempat wartelsuspas bagi warga binaan lebih nyaman berkomunikasi dengan keluarga. 

"Wartelsuspas merupakan layanan alat komunikasi legal yang disediakan Lapas Kelas IIB Cilacap kepada warga binaan untuk menghubungi dan bercengkrama dengan pihak keluarga di rumah. Selain itu wartelsuspas juga bertujuan menghilangkan peredaran dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas, " terang Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan, pada Jum'at, (14/3).

Ia juga mengatakan bahwa pembuatan tempat wartelsuspas yang berupa saung tersebut menjadi salah satu cara pihak Lapas Cilacap untuk memberikan fasilitas yang nyaman untuk warga binaan dapat berinteraksi secara online dengan pihak keluarga. 

"Dengan dibangunnya tempat sarana komunikasi ini, kami berupaya memberikan kenyamanan kepada warga binaan serta kemudahan bagi petugas untuk melakukan pengawasa, sarana ini juga dirancang untuk menghindari bentuk penyalah gunaan alat komunikasi di dalam Lapas, "  ungkap Efendi.

Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, sekaligus penanggungjawab layanan Wartelsuspas Ludi Oktadhika, menjelaskan hanya dengan  mendaftarkan diri dan nomor telepon yang akan dihubungi, warga binaan dapat langsung melakukan panggilan dengan keluarga dengan syarat status hubungan harus jelas.

"Pembangunan tempat berupa saung juga akan mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, hal ini menjadi bentuk penegakan keamanan dan ketertiban sebagai komitmen pemberantasan narkoba dan penipuan melalui handphone, " tutur Ludi.

Adapun upaya tersebut merupakan dukungan komitment terhadap salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas/ Rutan. *** (IH).

Read Entire Article
Masyarakat | | | |