MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Pengamat: Angin Segar bagi Demokrasi

4 hours ago 1

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:25 WIB

loading...

MK Putuskan Pilkada...

MK perintahkan KPU Kabupaten Serang menggelar Pilkada Kabupaten Serang 2024. Foto/SindoNews

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Pengamat Politik dari Trias Politika Agung Baskoro menilai, putusan MK mengkonfirmasi dugaan terjadi kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang saat masa kampanye lalu.

Saat itu, heboh kop surat Mendes Yandri Susanto dengan mengumpulkan massa dalam acara haul ibunda tercinta. Hal ini menjadi polemik, sebab acara keluarga namun menggunakan kop surat kementerian.

Baca Juga

MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

“Dugaan keterlibatan MenDes dalam Pilkada Serang yang sempat viral gara-gara penggunaan Kop Surat Kementerian diafirmasi oleh putusan MK kemarin bahwa telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif,” ujar Agung., Selasa (25/2/2025).

Agung menilai, putusan MK bisa menjadi angin segar bagi demokrasi dan pemilih di Pilkada Kabupaten Serang. Tapi, dia juga berpendapat, bisa saja terjadi hal sebaliknya.

Baca Juga

Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang

Menurut Agung, hasil Pilkada Serang bisa tak berubah dari yang dibatalkan MK. Karena pandangan masyarakat yang permisif terhadap kecurangan yang terjadi.

“Namun sebaliknya bahwa masyarakat permisif dengan situasi yang ada. Apalagi saat penantang belum memiliki keunikan atau nilai tambah yang menguatkan,” terang Agung.

Dalam hal pemungutan suara ulang, Agung mewanti agar penyelenggara pemilu untuk lebih memperketat pengawasan. Jangan sampai ada lagi kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan suara ulang tersebut. “Sehingga ini masukan kepada Penyelenggara Pilkada di Kabupaten Serang untuk lebih efektif mengawasi,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

3 Hari Hilang Ditelan...

11 menit yang lalu

Dukung Pembangunan Nasional,...

17 menit yang lalu

Selebgram Isa Zega Lempar...

1 jam yang lalu

Tragis, 2 Pelajar Tewas...

1 jam yang lalu

Kades Kohod Ditahan,...

2 jam yang lalu

Bantu Tingkatkan Kualitas...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Masyarakat | | | |