loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengendara mobil Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak dipecat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang menegur pengendara mobil Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak dipecat. Pramono mengaku telah menonton berulang kali rekaman CCTV kejadian yang berujung cekcok tersebut.
Pramono menambahkan Pemprov DKI Jakarta memiliki rekaman CCTV lebih lengkap kejadian sebenarnya ketimbang video yang beredar di media sosial. "Dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi, yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pramono menilai, data dari CCTV terlihat jelas bahwa kesalahan terletak pada pengendara mobil Alphard. Satpam hanya menjalankan tugasnya ketika sedang bekerja. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali, dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," katanya.
Baca juga: 90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Pramono mengaku telah menerima laporan mobil Alphard itu ternyata menggunakan pelat nomor palsu. Hal tentunya merupakan pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum. "Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu," katanya.
Bila persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, Pramono meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengendara.
Lihat video: Pramono Anung Pastikan JPO Tendean yang Ditabrak Truk Segera Dibangun Kembali!
"Saya sudah minta untuk aparat penegak hukum, kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," tuturnya.
(cip)


















































