loading...
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat wawancara dalam program talkshow One on One Sindonews TV di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Sabtu (14/2/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan terlibat dalam proses ground check 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada yang lebih membutuhkan. Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
"Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat,11 juta tersebut," kata Gus Ipul saat wawancara dalam program talkshow One on One Sindonews TV di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Gus Ipul mengatakan, proses ground check dilakukan untuk mengetahui kondisi objektif dari penerima manfaat yang dinonaktifkan tersebut. Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, tetapi mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang mampu di desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok yang tidak mampu di desil 1-5 sesuai usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Proses pengalihan ini bukan baru sekarang terjadi, tetapi sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif!
Bagi masyarakat terdampak tetapi masih memerlukan layanan kesehatan dapat melakukan reaktivasi dengan cepat sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena adanya perubahan data juga sudah direaktivasi kembali secara otomatis.

















































