Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu

4 hours ago 2

loading...

Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) siang. FOTO/IST

JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) siang. Mereka minta Bawaslu menghentikan dugaan kejahatan demokrasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.

Koordinator aksi, Ananda Faris menjelaskan, kejahatan demokrasi yang dimaksud adalah operasi penangkapan calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 02, Li Sumirat pada Jumat (18/4/2025) malam, atau 9 jam sebelum pencoblosan. Penangkapan bukan dilakukan oleh petugas dari institusi hukum tapi massa yang diduga terafiliasi dengan paslon tertentu.

Video penangkapan Li Sumirat yang berpasangan dengan calon bupati (cabup) Suryatati kemudian tersebar luas di media sosial, seperti Facebook dan grup-grup WhatsApp (WA). Mepetnya waktu sebelum pencoblosan membuat tim kuasa hukum Suryatati-Li Sumirat tidak maksimal melakukan klarifikasi, sehingga memengaruhi pemilih. Banyak pendukung paslon nomor urut 02, Suryatati-Li Sumirat yang akhirnya golput atau beralih ke pasangan lain. Pasangan nomor urut 03 Rifa'i–Yevri Sudianto unggul dalam hasil perhitungan PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus," kata koordinator aksi Ananda Faris, Rabu (30/4/2025).

Kuasa hukum paslon Suryatati-Ii Sumirat, Zetriansyah mengatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kejahatan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihaknya juga mengadukan ke Bawaslu.

"Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik," katanya.

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat.

"Itu terjadi sembilan jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS bahwa Ii Sumirat telah ditangkap polisi karena kasus korupsi," ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, lanjutnya, tidak ada waktu yang cukup bagi kubu paslon Suryatati-Ii Sumirat untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

"Jangankan pemilih, tim paslon 02 saja banyak yang percaya, karena Ii Sumirat sendiri belum bisa dihubungi sampai pagi, mau konfirmasi ke siapa," katanya.

Zetriansyah meyakini kejahatan besar dan luar biasa tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat. "Ini sama dengan kasus seorang calon anggota Bawaslu yang berpeluang terpilih, dijadwalkan besoknya akan mengikuti fit and proper test dan pleno oleh DPR. Tiba-tiba ada operasi penangkapan oleh segerombolan orang yang didalangi oleh kompetitor, diintimidasi, dan digeledah seolah-olah bertindak sebagai aparat, lalu disebar bukti video ke seluruh anggota DPR dengan narasi bahwa orang tersebut ditangkap aparat karena korupsi, kira-kira percaya tidak? Apalagi ini konteknya masyarakat pemilih di perdesaan, banyak yang termakan hoaks," katanya.

(abd)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |