Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas

7 hours ago 2

loading...

Mantan Ketua MK yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof Arief Hidayat menyebut Indonesia saat ini masih dalam kondisi suram. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof Arief Hidayat menyebut Indonesia saat ini masih dalam kondisi suram. Dari sisi hukum, warga negara sama di depan hukum, tapi tidak bersamaan kedudukannya di depan aparat penegak hukum.

"Di depan hukum, di depan konstitusi, warga negara semua itu sama di depan hukum, tapi tidak bersamaan kedudukannya di depan aparat penegak hukum. Hukum sangat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama berani mengatakan yang benar adalah benar, yang salah adalah salah," ujar Arief yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dalam Simposium Nasional Peringatan 99 Tahun Partai Nasional Indonesia (PNI) bertema Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat yang digelar di Aula Kantor DPP Persatuan Alumni GMNI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Arief, setelah purnatugas dari MK , dia kerap memakai pakaian hitam karena Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Indonesia masih dalam keadaan suram, hanya saja dia tidak mau pindah dari negara tercintanya itu.

Baca Juga: Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot

"Saya dalam beberapa saat setelah purna dari Mahkamah Konstitusi selalu memakai pakaian hitam, itu karena Indonesia sedang tidak baik-baik saja, jadi saya mengatakan Indonesia masih dalam keadaan suram. Tapi saya tidak mau pergi pindah dari Indonesia, karena bagaimanapun saya meskipun dicoba sudah diusir, tapi saya tetap di Indonesia karena saya mencintai Indonesia yang luar biasa ini," papar Arief.

Arief menerangkan, para pendiri negara memberikan warisan luar biasa untuk bernegara, yakni sistem yang menganut paham sosialisme religius, sistem demokratis, sistem berhukum secara berkarakter sendiri, bukan hukum berkarakter meniru bangsa Barat. Sebabnya, Indonesia berhukum berdasarkan atau berkarakter Pancasila.

"Namun, kita lihat sekarang sistem hukum kita telah berbelok panjang, saya merasa Pasal 28 mengatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan. Tapi secara hukum setiap warga negara tidak bersamaannya di depan aparat penegakan hukum," jelasnya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |