MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng

1 day ago 3

loading...

Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) atau dikenal korupsi minyak goreng yang menjerat Djuyamto Cs. Nantinya, penunjukan majelis hakim yang menangani sebuah perkara akan dilakukan secara robotik.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto mengatakan, sistem teknologi itu akan diterapkan melalui Smart Majelis. Smart Majelis merupakan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik pada pengadilan tingkat pertama dan banding.

"Nah, ke depannya tadi juga penunjukan majelis dilakukan secara robotik ya di beberapa majelis," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, aplikasi itu telah diterapkan di MA. Penerapan aplikasi itu, ditujukan untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption. Aplikasi itu juga ditujukan untuk merespon terjeratnya sejumlah hakim dalam kasus suap terkait penanganan perkara.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, aplikasi Smart Majelis akan menunjuk Majelis Hakim dalam menangani perkara secara acak. Dengan begitu, kata dia, tak akan ada lagi pesanan penunjukan majelis hakim untuk tangani perkara.

"Penunjukan majelis itu bukan berdasarkan pesanan, tapi langsung secara otomatis robot akan menentukan ketika ada perkara masuk siapa hakimnya, oleh robot bukan oleh manusia lagi Itu sistem robotik," tutur Sobandi.

Kendati demikian, ia menyampaikan, sistem ini tak bisa langsung diterapkan. Pasalnya, kata dia, pihaknya harus membangun aplikasi tersebut lebih dulu.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |