Lapas Permisan Terima 8 WBP dari Lapas Gladakan

4 weeks ago 7

NUSAKAMBANGAN - Rabu pagi, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan delapan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari Lapas Gladakan Nusakambangan ke Lapas Permisan Nusakambangan. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan dilakukan sesuai dengan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor WP. 13. PK. 03. 02 - 456 tanggal 13 Agustus 2025, yang berisi persetujuan pemindahan narapidana, (07/03).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 5 petugas dari Lapas Gladakan Nusakambangan. Pada pukul 10.20 WIB, delapan WBP tiba di Lapas Permisan Nusakambangan. Sesuai prosedur, pada pukul 10.30 WIB, dilaksanakan pendataan WBP dan pembagian alat mandi serta baju dis.

Setelah itu, pukul 10.45 WIB, delapan WBP ditempatkan di sel untuk menjalani masa mapenaling (masa pemantauan). Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima WBP pada pukul 11.00 WIB.

Kasi Binadik Lapas Permisan, Andar Saenur W, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan WBP ini berjalan dengan lancar. "Proses pemindahan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan semua langkah dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kami juga berkoordinasi dengan Lapas Gladakan Nusakambangan untuk memastikan kelancaran penerimaan ini, " ujar Andar.

Beliau juga menambahkan, "Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala yang berarti, dan semua WBP telah ditempatkan di sel dengan aman untuk menjalani masa pemantauan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab."

Secara keseluruhan, kegiatan penerimaan WBP ini berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya gangguan atau kejadian yang tidak diinginkan.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |