Lapas Permisan Terima 10 WBP Dari Lapas Cilacap

2 weeks ago 18

NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menerima 10 WBP baru pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap pada Sabtu (22/02).

Sepuluh WBP tersebut tiba di Lapas Permisan dikawal oleh 10 Petugas Lapas Cilacap dan Anggota Polri. Selanjutnya sesuai dengan SOP yang ada Petugas Lapas Permisan melakukan penggeledahan WBP untuk mencegah adanya barang terlarang masuk ke area Lapas Permisan.

Tak hanya itu, dilaksanakan pula pengecekan berkas dan kondisi fisik masing-masing warga binaan.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan jumlah penghuni di beberapa lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Lapas Permisan, Dedi Cahyadi, menyatakan bahwa seluruh tahapan pemindahan berjalan dengan lancar dan aman. "Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pengamanan dan proses administrasi yang diperlukan. Dengan pengawalan yang ketat dari petugas Lapas Cilacap dan Polri, kami memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur, " ungkap Dedi.

Dedi Cahyadi menegaskan bahwa Lapas Permisan siap melanjutkan kegiatan pembinaan terhadap para narapidana yang baru dipindahkan. "Para narapidana ini akan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan program yang sudah kami terapkan, baik dalam hal pendidikan, keterampilan, maupun kemandirian. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang terbaik demi reintegrasi sosial mereka di masa depan, " tambahnya.

Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Permisan, Kasno, menambahkan bahwa petugas Lapas Permisan telah siap untuk mengelola dan membimbing narapidana yang baru datang. "Kami telah mempersiapkan fasilitas dan sistem pengawasan yang memadai. Petugas Lapas Permisan juga telah dilatih untuk menghadapi kondisi ini dengan profesionalisme tinggi, sehingga pembinaan dapat terus berjalan dengan baik, " kata Kasno.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |