Lapas Permisan laksanakan kegiatan rutin penggeledahan kamar hunian untuk menjaga keamanan

1 month ago 12

Lapas Permisan laksanakan kegiatan rutin penggeledahan kamar hunian untuk menjaga keamanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan pencegahan barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas, Kamis (07/08).  Dok Humas Vermis 1908

Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan pencegahan barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas, Kamis (07/08).  
Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian Warga Binaan,  Lapas Kelas IIA Permisan selalu melakukan sidak secara rutin. Kegiatan sidak dilakukan dua kali dalam satu minggu.  
Kasno selaku Ka. KPLP Lapas Permisan menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba, dan Senjata tajam.  
Sementara itu Kasi Adm. Kamtib Heri Prasodjo menjelaskan bahwa razia blok hunian warga binaan merupakan bagian program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas. 
Sidak ini juga merupakan salah satu tugas untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, diharapkan dengan adanya kegiatan sidak rutin tersebut dapat menjaga situasi didalam Lapas Permisan Aman dan Kondusif.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |