loading...
KNPRI mengkritik Kejagung yang dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Aksi damai KNPRI yang bersamaan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025). Foto: Ist
JAKARTA - Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus hukum. Salah satu kasus menggemparkan publik yang ditangani Kejagung yakni kasus dugaan korupsi Pertamina.
Aksi damai KNPRI yang bersamaan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional ini digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).
Mereka menggelar long march dari Sarinah menuju Patung Kuda dengan membawa berbagai macam spanduk kritikan untuk Kejagung.
"Kami beraksi hari ini untuk kasus yang ditangani Kejagung. Mereka dinilai tebang pilih pada penanganan kasus hukum tertentu," ujar Ketua KNPRI Mery Samiri.
Menurut dia, Kejagung tidak boleh memonopoli hukum dan tak memiliki imunitas. Jaksa yang tidak berintegritas harus dikenakan sanksi.
"Kalau kami nggak teriak atau Pak Prabowo tidak bicara, kasus Pertamina tidak cukup ditangkap cuma kroconya saja tanpa atasannya tahu," katanya.
"Jaksa Agung harus mengusut tuntas dari atas sampai bawah. Oknum jaksa juga harus ditindak karena dinilai sudah menunggangi supremasi hukum," tambahnya.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya