Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis untuk Motor, Begini Cara Daftarnya

5 days ago 6

loading...

Program Motor Gratis (Motis) Kemenhub Tahun 2025 ini menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang. FOTO/Ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar Program Motor Gratis (Motis) Tahun 2025. Program angkutan motor beserta penumpang gratis untuk mudik ini dibuka pendaftarannya mulai tanggal 8 Maret 2025.

Selain memberikan kemudahan mudik secara gratis menggunakan kereta api, program ini juga mendorong masyarakat untuk tidak mudik dengan mengendarai sepeda motor. Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, masyarakat yang mengikuti program ini mendapatkan fasilitas untuk mengikutsertakan motor yang dimilikinya untuk diangkut dengan kereta api sesuai tujuan mudik.

Baca Juga

1,7 Juta Tiket Kereta Api Terjual untuk Mudik Lebaran, 10 Rute Ini Paling Laku

Motis Tahun 2025 ini menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit motor dan 16.960 penumpang. Terkait mekanisme, rute perjalanan serta ketentuan pendaftaran Motis yang tidak banyak mengalami perubahan dengan program di tahun sebelumnya.

"Pendaftaran Motis dimulai pada tanggal 8 Maret hingga 7 April 2025 yang penyelenggaraannya akan dilaksanakan selama 8 hari dengan jadwal pemberangkatan angkutan pada arus mudik dimulai pada 26 - 29 Maret 2025 serta pemberangkatan angkutan pada arus balik mulai tanggal 4-6 April 2025," ujar Risal dalam keterangan resmi, Minggu (9/3/2025).

Pendaftaran program Motis dapat dilakukan secara online melalui website nusantara.kemenhub.go.id atau langsung dilakukan di Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang dan Stasiun Cibinong.

Pada tahun ini ada 2 rute utama layanan motis, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang. Sementara itu, Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang-Pasarsenen (penumpang)-Cirebon Prujakan-Kroya-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan.

Baca Juga

Mudik Lebaran 2025, Ini 4 Titik Kemacetan yang Harus Diwaspadai

Kuota harian Motis ditetapkan sebanyak 232 unit sepeda motordan 530 penumpang untuk Lintas Utara, serta 696 unit sepeda motor per hari dan 1.590 penumpang per hari untuk Lintas Tengah.

"Nantinya, program Motis ini akan menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) sebagai bentuk dukungan serta kehadiran negara dalam mendukung akses transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Risal.

Sebagai informasi, persyaratan pendaftaran Motis Angkutan Lebaran 2025 masih sama dengan program Motis di tahun sebelumnya, setiap calon pendaftar wajib memiliki KTP, SIM, STNK yang masih berlaku dan motor dengan kapasitas mesin kurang dari200 cc.

Setiap pengiriman satu unit sepeda motor akan mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang kereta api serta 1 tiket infant bagi anak berusia di bawah 3 tahun. Fasilitas tiket untuk penumpang ini akan diberikan secara gratis.

(fjo)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |