Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina

1 week ago 8

Rabu, 05 Maret 2025 - 21:49 WIB

loading...

 Tak Ada Fakta...

Kejagung tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Adaro Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina .

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim penyidikan Jampidsus menyangkal informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

Baca Juga

Kejagung Sangkal Dokumen Bocor yang Sebut Keterlibatan Erick Thohir

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis fakta-fakta penyidikan.

Dia menegaskan penyidikan korupsi yang dilakukan tim Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga saat ini dalam kasus tersebut tak menemukan hubungannya dengan Erick maupun Boy.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Datangi KPK, Kepala...

49 menit yang lalu

Gelar Rapat Tertutup...

1 jam yang lalu

Bantu Evakuasi, Tim...

2 jam yang lalu

Baznas Periksa Kesehatan...

2 jam yang lalu

Serikat Pekerja Migran...

2 jam yang lalu

Prabowo Panggil Dirut...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Masyarakat | | | |