SOLOK – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Solok mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk waspada terhadap maraknya situs atau portal palsu yang mengatasnamakan instansi mereka. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah laman tidak resmi yang berpotensi merugikan masyarakat melalui penipuan digital atau praktik phishing.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Solok, Desrizal, S.SiT, menegaskan bahwa satu-satunya situs resmi yang digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Solok adalah:
🔗 https://kab-solok.atrbpn.go.id/
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa selain dari domain tersebut, maka situs itu bukan milik Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Keberadaan portal tidak resmi ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan digunakan untuk praktik penipuan digital, ” ujar Desrizal.
Fenomena situs palsu ini tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mencuri data pribadi masyarakat secara ilegal. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak memasukkan data penting apa pun ke dalam situs-situs mencurigakan yang tidak menggunakan domain resmi BPN.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi digital dan keterbukaan informasi, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Solok juga aktif menyampaikan informasi dan pelayanan melalui kanal media sosial resminya:
Instagram: @kantahkabsolok
Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
Twitter/X: @KantahKabSolok
YouTube: KantahKabSolok
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti akun resmi kami agar tidak tertipu oleh informasi palsu. Silakan follow, like, share, dan subscribe untuk mendapatkan informasi terbaru langsung dari sumber yang terpercaya, ” tambah Desrizal.
Tips Aman Mengakses Informasi Pertanahan:
Pastikan domain situs berakhiran .go.id
Jangan sembarang memasukkan data pribadi seperti NIK atau nomor sertifikat
Cek keaslian situs melalui media sosial resmi Kantah Solok
Hubungi langsung kantor pertanahan jika menemukan kejanggalan informasi
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan keamanan digital, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Solok berharap dapat menekan risiko penipuan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. (Amel)